3. Stabilitas Ekonomi Lokal
Konsumsi ASN di daerah menjadi penggerak utama roda ekonomi lokal. Cairnya gaji ke-13 juga akan berdampak pada UMKM dan pasar tradisional .
Apakah Semua ASN Mendapatkan?
Secara prinsip, seluruh ASN aktif , termasuk:
-
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-
Prajurit TNI
-
Anggota Polri
-
Hakim
-
Pensiunan dan penerima pensiun
...berhak menerima gaji ke-13, selama statusnya masih aktif hingga Juni 2025 , dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin berat atau penghentian sementara.
Catatan Penting: Gaji Ke-13 Bukan Tunjangan Hari Raya
Masih banyak masyarakat yang menyamakan gaji ke-13 dengan THR (Tunjangan Hari Raya) . Padahal keduanya berbeda:
-
THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri
-
Gaji ke-13 diberikan sekitar pertengahan tahun sebagai dukungan pembiayaan pendidikan dan kebutuhan lainnya
Harapan Besar dari Kebijakan Gaji ke-13
Gaji ke-13 bukan sekadar tambahan pendapatan tahunan, melainkan bentuk apresiasi negara kepada para abdi negara . Dengan pencairan yang dimulai 2 Juni 2025, diharapkan para ASN dan pensiunan dapat memanfaatkannya untuk keperluan yang produktif.
Lebih dari itu, keberadaan kebijakan ini memperkuat sinyal bahwa negara hadir dan peduli terhadap kesejahteraan aparatur sipilnya , serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
Artikel Terkait
Penulis Muda Jakarta yang Wajib Kamu Baca di 2025
Bupati Bogor Resmikan Gedung Vinus Empowerment Space, Wujud Dukungan Pemberdayaan Pemuda dan Inovasi Ekonomi