Catatanfakta.com -, Jakarta — Ketua Umum Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas), M Syawali Pratna, melayangkan keluhan langsung kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, soal praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah daerah (pemda).
Keluhan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/5). Dalam kesempatan itu, Syawali mengungkapkan bahwa berbagai hambatan dari birokrasi di daerah kerap kali menjadi batu sandungan bagi pengembang, termasuk pungli yang dilakukan oleh oknum.
"Pungli Bukan dari Pusat, Tapi Daerah"
Saat mendengar keluhan tersebut, Maruarar Sirait alias Ara langsung bertanya dengan tegas, “Ada (pungli) dari Kementerian Perumahan enggak?”
Syawali pun langsung menjawab, “Enggak ada, Pak. Di daerah, Pak.”
Baca Juga: Ledakan Dahsyat SPBU Jogja Kaca Hotel Pecah, Warga Terluka, Motor Terlontar
Ara kembali mendorong keterbukaan dari pihak Asprumnas. Ia menegaskan komitmennya untuk membenahi sektor perumahan dari segala bentuk pungutan liar dan praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha.
“Di daerah. Oke, di jajaran apa? Sampaikan saja,” lanjut Ara.
Dengan hati-hati, Syawali menyebutkan sumber praktik pungli tersebut. “Kadis, Pak, jajaran pemerintahan daerah. Sama BPN, Pak.”
Syawali tak menyebutkan secara spesifik daerah mana yang menjadi sumber laporan tersebut, namun keterangannya sudah cukup membuat Menteri Ara meminta langkah lanjutan untuk menindaklanjuti masalah ini.
Baca Juga: Candi Borobudur Disterilkan Total Saat Kunjungan Prabowo dan Macron, Wisatawan Dilarang Masuk
Ara Minta Bukti: Komitmen Berantas Pungli
Ara menegaskan dirinya tidak akan segan menindak siapapun yang terbukti melakukan pungli di sektor perumahan, termasuk pejabat daerah. Ia mengajak Asprumnas dan seluruh pengembang untuk menyampaikan laporan tertulis disertai bukti-bukti yang valid.
“Saya minta laporan tertulis. Sertakan bukti-buktinya. Kami akan tindaklanjuti, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan keadilan bagi pelaku usaha,” ujar Ara tegas.
Menteri yang baru saja dilantik itu menambahkan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin memastikan iklim investasi di sektor perumahan nasional berjalan sehat, adil, dan bebas dari pungli.
Baca Juga: Sidang Perdana Vidi Aldiano Digelar, Diduga Langgar Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
Pungli Hambat Akses Rumah Terjangkau
Pungutan liar yang terjadi di daerah tidak hanya mengganggu proses investasi pengembang, namun juga berpotensi menghambat realisasi program penyediaan rumah terjangkau bagi masyarakat. Biaya-biaya tambahan tak resmi yang dibebankan kepada pengembang kerap kali berdampak pada mahalnya harga jual rumah.
Padahal, Presiden Prabowo dalam arahannya menekankan pentingnya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk melalui program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang ditingkatkan hingga 350 ribu unit pada tahun depan.
“Saat investor dan pengembang diganggu pungli, yang rugi bukan cuma bisnisnya, tapi masyarakat juga jadi sulit mendapatkan rumah layak dengan harga terjangkau,” jelas Syawali.
Artikel Terkait
Walkot Tangsel Turun Tangan! Satpol PP Dikerahkan Kawal Pembangunan Gedung Arsip BMKG
Telkomsel Bangkitkan Simpati, Nasib Telkomsel Prabayar Resmi Berubah