PP Tunas Diterapkan di Jawa Barat, Meutya Hafid: Anak Jadi Korban Internet, Butuh Aksi Serius Kepala Daerah

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 19:02 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid.  (Foto : Instagram.com/@meutya_hafid)
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. (Foto : Instagram.com/@meutya_hafid)

 

Purwakarta, CatatanFakta.com — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas, membutuhkan dukungan kuat dari para kepala daerah.

Pernyataan itu disampaikan Meutya usai menggelar sosialisasi perdana PP Tunas bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di SMK Negeri 2 Purwakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga: Band Metal Seringai Umumkan Hiatus Usai Meninggalnya Ricky Siahaan: Rencana Tribute dan Masa Depan yang Tak Pasti

“PP Tunas perlu diimplementasikan hingga ke pelosok, oleh karena itu perlu kerja sama dengan kepala-kepala daerah dan kemarin kebetulan inisiasinya datang dari Gubernur Jawa Barat untuk memulai pertama di Jawa Barat, khususnya di Purwakarta,” ujar Meutya.

Anak Jadi Korban Dunia Maya

Menurut data yang dipaparkan Menkomdigi, 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Hal ini menempatkan anak pada risiko tinggi menjadi korban dari berbagai ancaman digital seperti perundungan (bullying), konten pornografi, kekerasan, hingga praktik judi online.

Baca Juga: Dudung Abdurachman Ungkap Warga Cari Selongsong Setelah Latihan Militer di Garut, Ini Dampaknya

“Kita tahu banyak dari anak-anak ini menjadi korban, baik itu bullying, pornografi, kekerasan, termasuk judi online, dan kita ingin agar PP ini segera bisa diterapkan,” tegasnya.

Meutya menilai implementasi PP Tunas harus digencarkan agar perlindungan terhadap anak-anak di ruang digital tidak hanya menjadi wacana, melainkan langkah nyata yang berkesinambungan.

Baca Juga: Isu Pembubaran Bawaslu Mencuat, Pakar Politik Yusfitriadi Sebut Revisi Undang-Undang Pemilu Harus Fokus pada Peran Pengawasan yang Konstruktif

Diharapkan Implementasi Lebih Cepat

PP Tunas secara resmi memberikan waktu transisi selama dua tahun kepada seluruh pihak penyelenggara sistem elektronik. Namun, pemerintah pusat mendorong pelaksanaan lebih cepat, utamanya jika didukung kolaborasi aktif dari pemerintah daerah.

“Maksimal dua tahun kita harapkan bisa langsung diimplementasi lebih cepat. Kalau lebih banyak kepala daerah seperti di Jawa Barat berkolaborasi dengan pemerintah pusat, ini insyaallah bisa lebih cepat,” ujarnya.

Sosialisasi Dimulai dari Purwakarta

Kegiatan sosialisasi di Purwakarta menjadi langkah awal dari penerapan nyata PP Tunas. Jawa Barat, khususnya Purwakarta, dipilih karena inisiatif langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi yang aktif mendorong ekosistem digital sehat bagi pelajar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatan Fakta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X