catatanfakta.com - Langkah tegas dilakukan Bupati Bogor Rudy Susmanto usai mencuatnya kekhawatiran masyarakat terkait beredarnya produk makanan yang diduga mengandung unsur babi. Didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Rudy melakukan inspeksi mendadak ke dua pusat perbelanjaan besar di wilayah Cibinong, yakni Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong, pada Selasa (29/4/2025).
Sidak ini merupakan respons cepat atas edaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, yang mewajibkan seluruh pelaku usaha menarik produk yang tidak memenuhi ketentuan kehalalan. Hasilnya? Bupati Rudy memastikan tidak ada lagi produk mencurigakan yang ditemukan di dua lokasi tersebut.
“Kami melakukan pengecekan langsung hari ini dan hasilnya, baik di Lotte Grosir maupun Indogrosir, produk-produk yang sebelumnya diindikasikan sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” tegas Rudy.
Baca Juga: Pemkab Bogor Dorong Inovasi Perlindungan Anak, Mewujudkan Kabupaten Layak Anak 2025
Tak hanya berhenti di dua tempat, Rudy memastikan inspeksi akan diperluas ke 11 lokasi lainnya, termasuk toko-toko di sekitar sekolah. Pemerintah Kabupaten Bogor, kata dia, tengah menggalakkan perlindungan konsumen dengan serius.
“Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen,” tambah Rudy. “Kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah.”
Langkah pengawasan juga ditingkatkan melalui pelibatan para camat dan tim dari Disdagin. Toko-toko modern seperti Indomaret dan Alfamart telah diimbau untuk segera menarik produk yang bermasalah.
Arif Rahman, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku usaha telah menunjukkan itikad baik. “Beberapa bahkan telah menarik produk secara mandiri begitu menerima surat edaran dari pusat,” ujar Arif.
Guna memperkuat komitmen tersebut, Pemkab Bogor mewajibkan toko-toko untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan lagi menjual produk yang mengandung unsur babi.
“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami,” tambah Arif.
Baca Juga: Ratusan Kursi Roda dan Gerobak Usaha Dibagikan, Pemkab Bogor Banjiri Harapan Warga yang Rentan
Rudy memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan tindakan tegas menanti pelanggar. “Jika ditemukan pelanggaran, izin usaha bisa dievaluasi,” ucapnya tegas.
Kepada masyarakat, Rudy meminta agar tetap tenang. “Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” katanya.
Artikel Terkait
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Bazar Pangan Murah, Warga Serbu Sembako Murah
Harga Pangan Stabil! Pemkab Bogor Rutin Gelar GPM untuk Warga
Pemkab Bogor Dorong PWI Lebih Aktif, Minta Anggota Jaga Nama Baik Organisasi
Pemkab Bogor Segera Bentuk Satgas Berantas Premanisme, Siap Wujudkan Keamanan Maksimal
Pakansari Siap Bersinar, Pemkab Bogor Ubah Wajah PKL Jadi Bintang Kuliner Malam