Wakil Ketua DPRD Junaidi Samsudin Desak Pemerintah Daerah Diminta Turun Tangan Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Bogor

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 10:50 WIB
Junaidi Samsudin, wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor
Junaidi Samsudin, wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor

 

Catatanfakta.com -, Bogor – Ancaman krisis LPG 3 Kg kembali menghantui masyarakat! Kelangkaan gas subsidi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi warga berpenghasilan rendah dan para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup mereka pada LPG bersubsidi.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam.

"Pemerintah daerah harus turun tangan! Jika dibiarkan, masyarakat akan semakin terbebani dan terpaksa membeli LPG dengan harga yang lebih mahal," ujar Junsam, sapaan akrabnya, pada Senin (03/02/2025).

Baca Juga: Ketua DPRD Kab. Bogor: APBD Siap Kucurkan Dana Besar untuk Astacita, Apa Saja Manfaatnya?

Menurutnya, kelangkaan ini bukan sekadar permasalahan teknis, tetapi juga menyangkut kesejahteraan rakyat. Tanpa gas LPG yang terjangkau, UMKM bisa lumpuh, ekonomi rakyat bisa terguncang!

“Jangan sampai rakyat dipaksa mencari alternatif dengan harga lebih tinggi yang justru semakin menekan kehidupan mereka,” imbuhnya.

Ketatkan Pengawasan, Jangan Biarkan Penimbun Bermain!

Junsam menegaskan bahwa Pemkab Bogor harus meningkatkan pengawasan distribusi LPG 3 Kg agar tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan spekulan.

"Distribusi gas ini harus diawasi ketat! Jangan ada celah bagi oknum-oknum nakal yang menimbun dan menjualnya dengan harga selangit. Ini adalah hak rakyat kecil, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang hanya mencari keuntungan," tegasnya.

Baca Juga: Di Bogor Kependudukan & Pendidikan Kini Terintegrasi, Apa Dampaknya?

Aturan Baru, Harapan Baru?

Saat disinggung mengenai kebijakan baru dari pemerintah pusat yang mewajibkan pembelian LPG menggunakan KTP dan membatasi jumlah pembelian per rumah tangga, Junsam menyatakan dukungannya, selama aturan tersebut benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil.

"Saya yakin kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, pemerintah juga harus memastikan tidak ada kendala teknis dalam penerapannya di lapangan," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X