“Kalau mau pakai bobot, hitung saja per anggota. Jangan sampai ada organisasi besar yang justru tidak mendapat bantuan,” tutup Dedi.
Pernyataan Dedi Mulyadi ini pun mengundang perhatian publik, terutama di kalangan tokoh agama dan masyarakat yang mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran daerah.
Baca Juga: Remaja Masjid Tua-tua? Pengurus BKPRMI Jawab Kritik
Apakah kebijakan ini akan dikoreksi ke depan? Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintahan Dedi Mulyadi untuk menciptakan distribusi hibah yang lebih adil dan merata.
Artikel Terkait
Perkuat Organisasi, BKPRMI Kab Bogor Gelar Silaturahmi dan Rakor Pengurus Kecamatan
PELANTIKAN DPK BKPRMI SEKABUPATEN BOGOR
Silaturahmi BKPRMI 2023, hadirkan Anggota DPRD dari Kader BKPRMI
LPPDSDM-BKPRMI Kabupaten Bogor Adakan Pesantren Kilat 1445H untuk Generasi Rabbani Pembawa Perubahan
H. Oleh SHoleh, Ketua Umum BKPRMI Jabar, Sukses MUSDA Kabupaten Bogor Bisa Gembira Tanpa Gontok-gontokan!