catatanfakta.com - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengungkapkan keheranannya terkait pembagian dana hibah untuk organisasi keagamaan di Jawa Barat yang dinilai tidak proporsional.
Dalam rapat jelang masa jabatannya, Dedi menemukan bahwa alokasi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan perbedaan mencolok, terutama dalam besaran bantuan yang diterima oleh beberapa organisasi Islam besar.
“Selain bantuan hibah ke sekolah umum, sekolah kejuruan, sekolah swasta, kita juga memberikan hibah ke organisasi. Saya ingin tahu, ada berapa ratus organisasi yang mendapat dana hibah tahun 2025 ini?” ujar Dedi dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Korlantas Polri Dapat Hibah Kendaraan Listrik sebagai Penghargaan dan Prestasi !
Dari data yang ia temukan, sebanyak 427 lembaga mengajukan permohonan hibah dengan total pengajuan mencapai Rp 345 miliar.
Namun, setelah proses verifikasi, hanya 134 organisasi yang dinyatakan lolos dengan total anggaran Rp 194 miliar, sementara Rp 151 miliar lainnya tidak disetujui. “Berarti bisa jadi digunakan untuk kepentingan lain,” tambahnya.
Yang menarik perhatian Dedi adalah daftar penerima bantuan rutin. Dalam data yang ia paparkan, Nahdlatul Ulama (NU) menerima Rp 1,7 miliar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rp 700 juta, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Rp 9 miliar, PERSIS Rp 560 juta, Kementerian Agama Rp 120 miliar, dan Badan Komunikasi Pemberdayaan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Rp 3,1 miliar.
Baca Juga: Tindakan Cepat Pj. Bupati Bogor: Cegah Banjir dengan Perbaikan TPT dan Bantuan Warga
Namun, yang menjadi sorotan adalah Muhammadiyah yang tidak mendapat alokasi hibah.
“Muhammadiyah belum masuk. Masa PERSIS dapat, NU dapat, Muhammadiyah tidak dapat?” tanya Dedi dengan nada heran.
Tak hanya itu, Dedi juga mempertanyakan rasionalitas besaran bantuan yang diterima BKPRMI, yang bahkan lebih besar dibandingkan NU dan PERSIS. “BKPRMI bantuannya lebih tinggi dari PERSIS, masuk akal tidak? PERSIS itu organisasi besar dan diakui kelembagaannya.
BKPRMI bukan ormas seperti NU, Muhammadiyah, atau PERSIS. Tapi kenapa bantuannya lebih besar?” ujarnya.
Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-79, DPC AJWI Bogor Serahkan Bantuan Tali Asih kepada Veteran Kabupaten Bogor
Menurutnya, pembagian dana seharusnya lebih proporsional berdasarkan jumlah anggota dan kontribusi organisasi tersebut terhadap masyarakat. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam alokasi dana hibah agar tidak terjadi ketimpangan yang dapat memicu ketidakpuasan di kalangan organisasi keagamaan.
Artikel Terkait
Perkuat Organisasi, BKPRMI Kab Bogor Gelar Silaturahmi dan Rakor Pengurus Kecamatan
PELANTIKAN DPK BKPRMI SEKABUPATEN BOGOR
Silaturahmi BKPRMI 2023, hadirkan Anggota DPRD dari Kader BKPRMI
LPPDSDM-BKPRMI Kabupaten Bogor Adakan Pesantren Kilat 1445H untuk Generasi Rabbani Pembawa Perubahan
H. Oleh SHoleh, Ketua Umum BKPRMI Jabar, Sukses MUSDA Kabupaten Bogor Bisa Gembira Tanpa Gontok-gontokan!