Kabar Bahagia Untuk Guru Indonesia! Kenaikan Gaji 2025: Berapa Besarannya dan Siapa yang Mendapatkan?

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 19:32 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peningkatan kesejahteraan guru melalui kenaikan gaji pada tunjangan sertifikasi yang mulai berlaku tahun 2025 mendatang. (YouTube KEMDIKDASMEN edited by Yasir Husain)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peningkatan kesejahteraan guru melalui kenaikan gaji pada tunjangan sertifikasi yang mulai berlaku tahun 2025 mendatang. (YouTube KEMDIKDASMEN edited by Yasir Husain)

catatanfakta.com - Kenaikan gaji guru honorer dan ASN menjadi sorotan utama di kalangan pendidik di Indonesia. Hari ini, dalam momen Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan kebijakan yang dinanti-nanti ini.

Dalam acara tersebut, yang juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Mu'ti menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas pemerintah.

"Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahterahan guru. Non ASN sebesar Rp 2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," ungkap Mu'ti.

Baca Juga: Mengabdi di Tengah Keterbatasan: Perjuangan Guru Mentawai Ikut Pelatihan Tempuh Sepekan ke Batam

Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia, mengingat peran guru sangat vital dalam mencetak generasi penerus bangsa.

Pemerintah mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar dalam dunia pendidikan adalah kesejahteraan para pendidik. Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa terbebani masalah finansial.

Selain itu, Mu'ti menjelaskan bahwa peningkatan gaji bagi guru Non-ASN akan diberikan setelah mereka mengikuti sertifikasi, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan kualifikasi. "Jadi peningkatan kesejahteraan ini mengikuti peningkatan kualifikasi," jelasnya.

Baca Juga: Menghargai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Selamat Hari Guru Nasional 2024

Lebih lanjut, Mu'ti menambahkan bahwa kenaikan gaji untuk guru ASN akan disesuaikan dengan pangkat masing-masing. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya memperhatikan guru yang berstatus ASN, tetapi juga memberikan perhatian yang sama kepada guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di berbagai daerah.

Kebijakan ini diharapkan dapat diberlakukan pada awal tahun 2025, dan menjadi angin segar bagi para guru, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan para pendidik dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka.

Baca Juga: Wapres Gibran Tegaskan Sekolah Aman dan Perlindungan Guru Harus Jadi Prioritas Utama

Sebagai catatan, Mu'ti menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru ini adalah amanat undang-undang yang harus dipatuhi. "Dengan dapat sertifikasi dia dapat tunjangan sertifikasi," imbuhnya.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan pendidikan di era modern, di mana kualitas guru sangat berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X