Selain itu, Dinas Kominfo Kota Baubau juga harus mencari solusi yang tepat agar tidak ada lagi ASN yang menggunakan fake GPS. Hal ini sejalan dengan amanat dari Program Reformasi Birokrasi yang meminta reformasi perilaku, sistem dan struktur birokrasi.
Diharapkan masalah ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai negeri serta memberikan ketegasan kepada setiap pelanggaran yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN.
Diskominfo Kota Baubau telah menunjukkan langkah positif dengan melakukan pengawasan dan mengambil tindakan. Semua instansi di Indonesia harus memberikan prioritas yang sama atas disiplin pegawai negeri agar kepercayaan publik bisa terjaga.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Tawarkan Keistimewaan bagi ASN yang Migrasi ke Ibu Kota Nusantara
Revolusi Pegawai Negeri! UU ASN Lindungi Ribuan Pekerja dari PHK Massal
Undang-Undang Baru Melindungi 2,3 Juta Tenaga Non-ASN dari PHK Massal
Inovasi Terkini: Undang-Undang ASN 2023 Membawa Kejutan Signifikan bagi PPPK dan Tenaga Honorer!
Gembira! Tenaga Honorer Berpeluang Jadi PNS dengan Mudah Berkat UU ASN 2023