Catatanfakta.com - Dahulu kita dihebohkan dengan kasus selingkuh antara mahasiswi Lampung bernama Veni Oktaviana dengan seorang dosen. Hubungan terlarang keduanya diketahui oleh warga setempat dan menjadi viral di media sosial.
Namun, setelah sekian lama tak terdengar kabarnya, kini Veni kembali terciduk dalam kasus serupa, yakni perbuatannya yang dilaporkan telah terlibat hubungan istimewa dengan orang yang sudah berstatus suami.
Kembali menggegerkan, penampakan seorang wanita viral di media sosial karena terlibat dalam hubungan terlarang.
Baca Juga: Veni Oktaviana Eks Mahasiswi UIN Lampung Kembali Keciduk Sebagai Pelakor
Wanita yang diketahui bernama Veni Oktaviana ini terciduk sedang berada di dalam mobil bersama seorang pria yang sudah berstatus suami orang.
Percakapan yang terjadi antara istri sah dan pria tersebut berhasil direkam dan menjadi viral. Terlihat dari rekaman percakapan, suami tidak mampu berkata apa-apa ketika dihadapkan dengan pertanyaan istri sah.
Kejadian ini menimbulkan tanda tanya bagi banyak orang. Apa yang membuat seseorang terus bertindak melanggar norma dan nilai moral, bahkan ketika risikonya sangat besar?
Setelah sebelumnya terciduk dengan dosen, kini Veni lagi-lagi terjerat dalam hubungan terlarang dengan seorang suami orang.
Terlihat dari potongan video yang diunggah oleh akun instagram @lambe_danu, ketiga sosok itu terlihat berada dalam satu mobil yang diduga sedang bersiap menuju suatu tempat.
Tampaknya percakapan antara suami orang dan istri sah sedang berlangsung.
Meski sambutan netizen untuk kasus ini terbilang cukup memanas, namun tidak bisa dipungkiri bahwa fakta bahwa Veni masih muda dan merupakan mahasiswi yang seharusnya masih berada dalam lingkungan belajar menciptakan porsi perhatian yang lebih besar dari publik.
Kita harus bertanya, apakah Veni terjerumus dalam situasi sulit karena terjebak dalam pergaulan yang buruk ?
Banyak perdebatan dan media spekulasi yang menyertai kasus Veni Oktaviana sejak awal hingga saat ini.
Artikel Terkait
Kabupaten Bogor Siap Galang Dana dari LPJP APBD 2023 melalui Raperda Baru
Jangan Tertinggal! Dapatkan KK Terbaru yang Praktis dan Canggih dengan Mudah!