catatanfakta.com - Peretasan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sejak Kamis (20/6) telah menimbulkan kekhawatiran akan keamanan data di Indonesia.
Untuk membahas peretasan tersebut, Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas ke Istana, Jakarta pada Jumat (28/6).
Presiden Jokowi juga menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam rapat internal tersebut, termasuk Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh.
PDNS mengalami gangguan yang disebabkan serangan siber berjenis ransomware yang membawa dampak pada beberapa layanan publik, termasuk layanan imigrasi.
Ransomware yang digunakan untuk melancarkan serangan tersebut diberi nama Brain Cipher Ransomware dan merupakan pengembangan dari ransomware lockbit 3.0. Pada 17 Juni 2024, fitur keamanan Windows Defender pada sistem PDNS diduga dinonaktifkan yang pada akhirnya memungkinkan aktivitas malisious pada 20 Juni 2024.
Aktivitas malicious tersebut termasuk instalasi file malicious serta penghapusan file system penting dan layanan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Memaksimalkan Ekonomi Digital di Indonesia: Inisiatif Menkominfo
Serangan ini membuktikan bahwa Indonesia perlu meningkatkan keamanan siber karena serangan siber telah menjadi suatu ancaman yang nyata. Sebagaimana dilaporkan BSSN, serangan siber tersebut adalah bagian dari upaya yang dilakukan oleh pelaku untuk memeras PDNS dengan menuntut sejumlah uang yang tidak sedikit.
Sebagai utusan penyedia infrastruktur data nasional, TelkomSigma juga turut hadir dalam rapat internal tersebut. Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Herlan Wijanarko mengatakan bahwa Telkom sedang melakukan proses pemulihan data dan mengikuti audit forensik yang dilakukan oleh BSSN terkait peretasan tersebut.
Telkom akan memberikan rekomendasi tentang langkah yang harus dilakukan selanjutnya setelah proses audit selesai.
Baca Juga: Menkominfo Ungkap 3 Langkah Ampuh Lawan Hoaks Pemilu 2024, Simak Tipsnya Agar Pemilu Damai!
Warga Indonesia tidak perlu takut terhadap dampak peretasan ini, apalagi saat ini pihak-pihak terkait telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi peretasan tersebut.
Namun, hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan keamanan siber data agar tidak terjadi lagi peretasan yang merugikan.
Artikel Terkait
Mantan Menkominfo Johnny G Plate Jalani Sidang Korupsi BTS 4G BAKTI: Jaksa Berikan Tanggapan
Gelorakan Optimisme: Menkominfo Ajak Kita Belajar dari Bung Hatta
Mantan Menkominfo Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding
Mantan Menkominfo Johnny Plate Ajukan Banding Atas Vonis 15 Tahun Penjara
Menkominfo: Internet Cepat Tulang Punggung Transformasi Digital