Gandeng BI, BWI, BAZNAS, dan BPN, Kemenag Wujudkan Data Tunggal Akurat Zakat dan Wakaf

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 13:00 WIB
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur. (Foto: Humas Kemenag)
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur. (Foto: Humas Kemenag)

Sehingga masyarakat yang ingin melakukan zakat dan wakaf akan yakin dengan lembaga dan instansi yang menangani zakat dan wakaf karena proses pengelolaannya terjamin dan akuntabel.

Baca Juga: Kemenag Siap Beri Sanksi Bagi Travel Nakal Berani Beri Visa Haji Selain Resmi

Melalui harmonisasi data ini diharapkan keberadaan lembaga dan instansi yang mengelola dana zakat dan wakaf di Indonesia dapat lebih terorganisir dan mampu mengoptimalkan pengelolaan dana tersebut secara lebih maksimal dan efektif dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X