Sebab, kondisi jemaah yang berdesakan berpotensi menimbulkan mudharat/masyaqqah dan mengancam keselamatan jiwa jemaah.
Baca Juga: Persiapan Armuzna Mendekati Puncak Haji, Jamaah Indonesia Diminta Jaga Kesehatan dan Fisik
PPIH terus mendorong petugas kloter dan sektor untuk menyosialisasikan jadwal dan skema keberangkatan ini kepada jemaah. Para konsultan dan pembimbing ibadah akan memberikan penguatan dan pemahaman kepada jemaah terkait skema murur ini. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan skema murur dan keselamatan jemaah.
Namun, pengalaman di musim ibadah haji sebelumnya menunjukkan bahwa pelaksanaan skema murur tidak selalu berjalan mulus. Tahun 2015, skema murur di Muzdalifah berakhir dengan kekacauan.
Kasus ini menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya menderita luka-luka. Oleh karena itu, PPIH harus memastikan segala kesiapan dan persiapan terbaik untuk menghindari insiden serupa terjadi di masa depan.
Baca Juga: Hari ke-23: 162.961 Jemaah Haji Indonesia Berbondong-bondong Hadir di Tanah Suci
Dengan diterapkannya skema murur ini, diharapkan dapat membantu meminimalisir risiko kepadatan dan insiden keamanan yang melibatkan jemaah haji. Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi jemaah haji selama melaksanakan ibadah haji di Muzdalifah.
Artikel Terkait
Haji dengan Visa Non Haji? Syuriah PBNU Putuskan Bukan Kuota, Tapi Cacat dan Berdosa
Mengenakan Pakaian Ihram Sejak Embarkasi, Kisah Nyata Memudahkan Jemaah Haji Gelombang Kedua
Baznas Hadirkan Bantuan 100 Kursi Roda untuk Menjamin Kenyamanan Jemaah Haji di Arab Saudi
Gagal Berhaji Akibat Visa Tidak Sah, Puluhan Jamaah Haji Indonesia Tertangkap di Arab Saudi
Bebas dan Kembali ke Tanah Air, 34 Jemaah Haji Non-Visa Diamankan oleh Pemerintah Arab Saudi