catatanfakta.com - Pedangdut asal Makassar Nayunda Nabila belakangan ini menjadi buah bibir setelah terseret dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nayunda disebut menerima saweran sebesar Rp 100 juta dari Syahrul Yasin Limpo melalui anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan hiburan.
Sebelum mengikuti ajang Rising Star Indonesia Dangdut 2021 dan meraih posisi runner-up serta menekuni karir di bidang musik dangdut, Nayunda pernah mengikuti ajang Indonesian Idol musim ketujuh pada 2012, namun belum berhasil lolos.
Tidak hanya sebatas biduan dangdut, Nayunda memiliki gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti Jakarta dan telah dilantik sebagai pengacara setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Makassar Oktober 2023.
Selain itu, Nayunda juga pernah merintis karir sebagai Performa Talet dan menjadi Customer Service di Bank Mega sebelum akhirnya memutuskan untuk menjadi penyanyi professional.
Ia bahkan pernah bergabung dengan label Sony Music di bawah pengawasan DJ Sumantri pada 2013-2015.
Baca Juga: Dibalik Gemerlap Panggung: Pengalaman Unik Putri Isnari Dangdut Academy yang Viral
Nayunda kemudian merilis beberapa lagu dangdut dan bergabung dengan label 18 Musik seperti single pertamanya yang bertajuk "Lelah Mengalah" pada 2017, lalu "Baru Aku Tahu Cinta Itu Apa" pada satu tahun kemudian, hingga merilis lagu dangdut terbaru yang berjudul "Setia Selamanya" pada Februari 2024.
Sayangnya, dalam pemilihan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Perindo pada Pemilu 2024, Nayunda tidak berhasil lolos ke Senayan lantaran Partai Perindo gagal memenuhi ambang batas parlemen.
Namun, berita terbaru mengenai Nayunda Nabila yang mengejutkan publik adalah ia terseret dalam kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kabar ini mengejutkan publik setelah beredar dalam akun media sosial dan memberikan informasi penting mengenai profil lengkap Nayunda Nabila.
Artikel Terkait
KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi: Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Terancam Hukuman Berat
Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Naik ke Tahap Penyidikan
IPW Desak Transparansi KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej
KPK Bekerja Sama dengan PPATK untuk Usut Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi yang Menyeret Wamenkumham
Skandal Film "Kupu-Kupu Kertas": Penarikan dari Bioskop Terkait Dana Gratifikasi Menggemparkan!