Skandal Film "Kupu-Kupu Kertas": Penarikan dari Bioskop Terkait Dana Gratifikasi Menggemparkan!

photo author
- Senin, 12 Februari 2024 | 17:40 WIB
Ilustrasi - Amanda Manopo, salah satu dalam daftar pemain Kupu-Kupu Kertas. (Bicaranetwork.com/Kolase foto Instagram @kupukupukertasfilm)
Ilustrasi - Amanda Manopo, salah satu dalam daftar pemain Kupu-Kupu Kertas. (Bicaranetwork.com/Kolase foto Instagram @kupukupukertasfilm)

 

Catatanfakta.com - Film populer, Kupu-Kupu Kertas, tiba-tiba menghilang dari layar bioskop di Indonesia pada Sabtu (10/2/2024), hanya tiga hari setelah pemutaran perdana.

Kabar ini mengejutkan banyak pihak, terutama penggemar yang menantikan film Kupu Kupu Kertas yang dibintangi oleh Amanda Manopo tersebut.

Informasi penarikan film Kupu Kupu Kertas ini tersebar melalui media sosial, terutama dari akun Si Paling Bioskop di Twitter dan posting ulang oleh Reza Arap, seorang pemain dalam film ini.

Baca Juga: Tom Lembong Buka Kartu: Pengalaman Pahit dan Penyesalan terhadap Kinerja Ekonomi Indonesia di Masa Pemerintahan Jokowi

"Film Kupu-Kupu Kertas undur diri untuk sementara waktu," tulis admin akun tersebut, sambil menambahkan bahwa penarikan film terkait dengan Pemilu 2024.

Gandhi Fernando, seorang aktor sekaligus produser film, memberikan komentar terkait isu yang beredar di kalangan pegiat film.

Meskipun tidak mengetahui secara pasti alasan penarikan, ia menyebutkan bahwa ada rumor di grup WhatsApp per-filman Indonesia yang menyebut hal ini sebagai propaganda PKI.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024 Dimulai, Peserta Pemilu Kini Dilarang Lakukan Aktivitas Kampanye!

Selain itu, muncul isu tentang dana produksi yang diduga berasal dari gratifikasi terhadap BUMN di Indonesia.

Namun, pernyataan Gandhi Fernando ini belum dapat dipastikan kebenarannya karena produser film, Denny Siregar, belum memberikan klarifikasi.

Sebelum penarikan film, Denny Siregar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi.

Baca Juga: NACI & LSP BLK Sukses Selenggarakan Training & Uji Kompetensi Jasling Karbon: Membuka Peluang Emas di Bidang Lingkungan

"Iya, laporan tersebut memang ada. Namun sejauh ini belum memenuhi syarat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri Ali, saat dikonfirmasi.

Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) juga turut berpendapat bahwa Denny Siregar diduga menerima bantuan sebesar Rp 51 miliar dari Telkomsel, berupa sponsorship untuk 10 film yang akan diproduksi olehnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nadya Kamila Alfarisi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X