Catatanfakta.com - Identitas nasional menjadi fondasi bagi bangsa dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan.
Secara umum, identitas nasional menggambarkan ciri khas suatu bangsa yang dibentuk dari nilai-nilai sejarah, kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi yang dipertahankan dan dikembangkan dari generasi ke generasi.
Menggali esensi dan urgensi identitas nasional sangat penting untuk memahami peran dan fungsi identitas nasional sebagai pondasi pembangunan bangsa dan karakter.
Esensi Identitas Nasional
Identitas nasional merupakan suatu konsep yang menggambarkan kesatuan nilai dan karakteristik yang mencerminkan keunikan bangsa dalam keberagaman budaya, sejarah, dan kebijakan sosial-politik. Beberapa aspek yang mendukung esensi identitas nasional meliputi:
1. Sejarah dan warisan budaya: Warisan sejarah dan budaya bangsa merupakan pilar yang membentuk identitas nasional.
Dalam konteks Indonesia, misalnya, asal-usul bangsa, warisan kerajaan-kerajaan Nusantara, dan perjuangan kemerdekaan menjadi bagian inti dalam pendefinisian identitas bangsa yang kokoh.
Baca Juga: Menggali Esensi dan Urgensi Identitas Nasional
2. Bhinneka Tunggal Ika: Semboyan ini menegaskan keberagaman budaya, adat istiadat, bahasa, dan agama sebagai kekayaan bangsa yang saling melengkapi.
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan pentingnya toleransi, saling menghormati, dan kesetiakawanan sosial sebagai landasan persatuan.
3. Pancasila: Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa menyatukan berbagai kepentingan dan aliran pemikiran dalam satu kesatuan.
Pancasila merefleksikan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal yang seharusnya menjadi acuan dalam membangun karakter bangsa dan kebesaran negara.
Artikel Terkait
ekonomi dalam sosiologi mencakup dampak negatif yang diakibatkannya, baik bagi kehidupan individu maupun masyarakat secara keseluruhan
"Menggali Esensi dan Urgensi Identitas Nasional"
"Das Sein dan Das Sollen: Bagaimana Ini Mempengaruhi Perilaku Manusia"
Checks and Balances Orde Baru dan Era Reformasi
Mengenal Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Republik Indonesia
Teori Checks and Balances dalam Konteks Orde Baru dan Era Reformasi di Indonesia