Catatanfakta.com - Jakarta, 5 Oktober 2023 - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, dengan tegas memastikan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menjaga sikap netral selama Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya di Monas, Jakarta Pusat, hari ini, Yudo Margono menekankan bahwa netralitas adalah kewajiban utama bagi anggota TNI yang aktif, meskipun banyak purnawirawan yang terlibat dalam dunia politik.
"Saya tidak dapat memengaruhi purnawirawan, namun saya dapat memengaruhi prajurit saya. Saya akan terus menekankan kepada prajurit saya mengenai pentingnya TNI untuk tetap netral," ujar Yudo.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Mendorong Diversifikasi Pangan di Tengah Kenaikan Harga Beras
Menurutnya, menjaga netralitas adalah tanggung jawab bersama TNI, dan dia yakin semua anggota TNI akan berkomitmen untuk memelihara netralitas tersebut.
"Netralitas ini adalah kunci utama, dan semua tingkat kepemimpinan dalam TNI, termasuk para kepala staf angkatan dan komandan satuan, pasti akan berkomitmen untuk menjaganya," tambahnya.
Pernyataan Panglima TNI ini muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan TNI untuk menjaga perdamaian selama tahun politik ini. Jokowi menekankan pentingnya peran TNI dalam meredam potensi konflik di tengah masyarakat.
"Kita saat ini sudah memasuki tahun politik. Saya meminta agar situasi damai tetap terjaga, dan setiap gejolak konflik harus segera dipadamkan," kata Jokowi dalam pernyataannya hari ini.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengharapkan TNI dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal yang biasa.
Dia berharap TNI dapat menjaga sinergi dengan Kepolisian (Polri) dan tetap mempertahankan sikap netral.
"Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perbedaan pendapat dalam politik adalah hal yang wajar.
Baca Juga: Sukses Karir di Perhotelan Internasional, Ini Tips nya ...
Menang atau kalah adalah bagian dari proses demokrasi. Kami berharap TNI dapat terus menjaga sinergi dengan Polri dan mempertahankan sikap netralnya," ungkap Jokowi.
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: TikTok Shop Tutup Layanan Perdagangan, Dampak Peraturan Baru Pemerintah
TikTok Shop Menghentikan Layanan Perdagangan, Dampak dari Aturan Baru Pemerintah
Keputusan PPKGBK: Hotel Sultan Dinyatakan sebagai Properti Milik Negara