Catatanfakta.com - **Jakarta, 4 Oktober 2023 - TikTok Shop, sebuah platform e-commerce yang sangat populer, telah menghentikan layanan perdagangan mereka pada hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Pemeriksaan kami di situs TikTok Shop menunjukkan bahwa kemampuan untuk melakukan jual beli telah terhenti sejak pukul 16.57 WIB.
Tampilan awal TikTok Shop, yang biasanya dipenuhi oleh berbagai produk yang menggoda, kini hanya menampilkan latar belakang berwarna putih yang sunyi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: TikTok Shop Tutup Layanan Perdagangan, Dampak Peraturan Baru Pemerintah
Segala upaya untuk meremajakan situs TikTok Shop hanya menghasilkan pesan yang sudah umum Anda temukan, yaitu "Ada sesuatu yang tidak beres. Silakan coba lagi."
Penutupan yang mendadak ini berlangsung setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan, Periklanan, Pendampingan, dan Pengawasan Pelaku Perdagangan Melalui Platform Elektronik (PPMPE).
Dalam tindakan tegas ini, Kementerian Perdagangan memberikan TikTok Shop tambahan waktu satu minggu untuk mematuhi peraturan yang diatur dalam peraturan baru ini.
Sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop diharuskan untuk menonaktifkan operasinya mulai dari tanggal 25 September 2023 atau sejak peraturan ini pertama kali diterbitkan.
Baca Juga: Hari ini, TikTok Shop Resmi Angkat Kaki dari Indonesia ... !
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang ikut memberikan pandangan tentang penutupan ini, menyatakan bahwa tindakan ini penting untuk memastikan bahwa para pelaku perdagangan melalui platform elektronik mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sampai saat ini, TikTok Shop belum merilis pernyataan resmi yang berkaitan dengan penutupan ini.
Namun, banyak pengguna dan penjual di platform ini telah mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap keputusan ini.
Penutupan TikTok Shop ini pastinya akan berdampak besar bagi ribuan penjual dan konsumen yang aktif di platform ini.
Baca Juga: Kontroversi TikTok Shop: Kepatuhan Pemerintah vs. Dukungan Terhadap Pelanggan dan Pedagang
Artikel Terkait
Kontroversial: Pertikaian antara Malaysia dan Indonesia Terkait Kabut Asap
"Perang Pasar: Penyebab Sepinya Pasar-Pasar Tradisional Terungkap!"
"Tantangan Pasar-Pasar Tradisional: Menelusuri Dampak Toko Online Terhadap Sepinya Pengunjung"