Pemasangan spanduk dengan pesan yang sama juga dijadwalkan akan dilakukan di 13 titik atau pintu masuk Hotel Sultan lainnya secara bertahap hingga sore hari ini.
Keputusan ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan menjadi peristiwa yang patut diikuti perkembangannya, mengingat sejarah panjang Hotel Sultan sebagai salah satu peninggalan bersejarah ibu kota.
Keputusan ini menggarisbawahi pentingnya menjaga dan mengelola aset-aset bersejarah dengan baik sambil tetap memperhatikan hak-hak properti dan kepentingan masyarakat.
PPKGBK dan Hotel Sultan kini berada di tengah sorotan publik, dan masyarakat menantikan pengembangan lebih lanjut dalam peristiwa ini.
Artikel Terkait
Peringatan Dini: Gunung Ili Lewotolok Menciptakan Keindahan Aurora Alami di Langit Malam!
Trending: "WNI Selamat dari Jeratan Jaringan Penipuan Internasional di Kamboja!"
Kisah Sukses Seorang Tunarungu: Meraih Impian Lewat Jahitan di PKW 2023