Catatanfakta.com - Jakarta-, Pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, terdapat persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh para calon peserta, yaitu pemberian meterai elektronik atau e-Meterai pada dokumen pendaftaran.
E-Meterai ini merupakan jenis meterai dalam bentuk elektronik yang memiliki unsur pengaman dan dikeluarkan oleh pemerintah melalui Perum Peruri.
Untuk membantu calon peserta CPNS memahami bagaimana cara membeli dan memasang e-Meterai, berikut adalah panduan langkah demi langkah.
Baca Juga: Perjuangan dan Makna Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
**Cara Beli e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2023**
Langkah pertama dalam membeli e-Meterai adalah dengan mengunjungi situs resmi https://meterai-elektronik.com/.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membeli e-Meterai pendaftaran CPNS 2023:
Baca Juga: UUD 1945 : Landasan Kemerdekaan dan Kedaulatan Rakyat
1. **Buka Situs Resmi**: Kunjungi situs resmi pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
2. **Login Akun**: Masuk ke akun Anda dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah Anda daftarkan.
3. **Isi Biodata**: Isi biodata Anda dengan lengkap, pilih jenis seleksi, isi formasi, riwayat pekerjaan, dan unggah dokumen yang diperlukan.
Jika dokumen sudah terisi, Anda dapat melewatkan langkah ini.
4. **Cek Akun e-Meterai**: Selanjutnya, klik "Cek Akun e-Meterai". Jika Anda belum memiliki akun e-Meterai atau akun Anda belum diaktivasi, ikuti langkah-langkah berikut:
- Klik "Register e-Meterai" untuk mendaftar.
- Isi alamat email dan password yang Anda inginkan.
- Klik "Submit".
- Periksa email Anda untuk melakukan aktivasi akun dengan mengklik "AKTIVASI AKUN".
Artikel Terkait
Pentingnya Studi Sosiologi dalam Era Globalisasi: Memahami Perubahan Sosial
UUD 1945: Fondasi Demokrasi Indonesia yang Tak Tergoyahkan
Pancasila: Lima Prinsip Dasar yang Menyimpan Makna Unik dalam Kehidupan Indonesia