**6. Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK**
- **PNS:** Gaji dan tunjangan PNS diatur berdasarkan peraturan yang berlaku, termasuk tunjangan kinerja dan kemahalan.
- **PPPK:** Sama seperti PNS, PPPK juga memiliki gaji dan tunjangan, yang diatur oleh peraturan terkait.
Baca Juga: Rahasia Sukses: Strategi Ampuh Mengejar Jam Tayang YouTube yang Bikin Kontenmu Viral!
**7. Batas Usia Pensiun**
- **PNS:** Batas usia pensiun PNS bervariasi, mulai dari 58 tahun bagi pejabat administrasi hingga 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- **PPPK:** PPPK memiliki batas usia pensiun yang berkisar antara 58 hingga 65 tahun, tergantung pada jenis jabatan fungsional yang mereka pegang.
Baca Juga: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Menyongsong Masa Depan Bangsa
Pemahaman yang baik tentang perbedaan antara PNS dan PPPK akan membantu calon pelamar membuat keputusan yang bijak dalam menentukan jalur karier mereka di sektor pemerintahan.
Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang berlaku dan memilih jalur yang sesuai dengan tujuan karier dan kebutuhan pribadi. Selamat mendaftar dan semoga sukses dalam perjalanan menuju karier ASN!
Artikel Terkait
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Menyongsong Masa Depan Bangsa
Terobosan Digital: 11 Strategi Meningkatkan Lalu Lintas Situs Web yang Unik dan Mengagumkan!