Perbedaan Penting Antara PNS dan PPPK: Pilih Kariermu dengan Bijak

- Senin, 18 September 2023 | 11:41 WIB
Ilustrasi: Bagi pejuang CPNS jangan sampai terlewat! berikut ini adalah batas pendaftaran CPNS beserta tahap-tahapnya. (dilmil-jayapura.go.id)
Ilustrasi: Bagi pejuang CPNS jangan sampai terlewat! berikut ini adalah batas pendaftaran CPNS beserta tahap-tahapnya. (dilmil-jayapura.go.id)

Catatanfakta.com - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan segera dibuka mulai tanggal 20 September 2023.

Bagi para pencari karier di sektor pemerintahan, ini adalah momen penting untuk memahami perbedaan antara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

agar tidak salah pilih jalur karier yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan mereka.

Baca Juga: Pendidikan Pancasila: 10 Definisi yang Unik

Melansir informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb),

berikut adalah 7 perbedaan kunci antara PNS dan PPPK yang perlu diketahui oleh calon pelamar:

Baca Juga: Das Sein dan Das Sollen: Penelitian Unik tentang Paradoks Kehidupan Manusia

**1. Pengertian PNS dan PPPK**


- **PNS (Pegawai Negeri Sipil):**

PNS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan.


- **PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja):**

PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dengan tujuan melaksanakan tugas pemerintahan.

Baca Juga: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Membentuk Generasi Berkarakter

**2. Batas Usia saat Melamar CPNS dan PPPK**

Halaman:

Editor: Nurhadi.

Sumber: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Skandal Penggeledahan Rumah Dinas Mentan SYL oleh KPK

Jumat, 29 September 2023 | 17:13 WIB

Peran Penting UUD 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia

Kamis, 28 September 2023 | 14:10 WIB

Contoh Soal Tes Karakteristik Pribadi ( TKP ) CASN 2023

Kamis, 28 September 2023 | 12:56 WIB
X