Catatan Fakta - Polisi Republik Indonesia POLRI menyebut saat ini Propam Polda Jabar telah menindaklanjuti permintaan Menko Polhukam Mahfud Md.
Yang meminta Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polres Bogor yang menangani kasus pemerkosaan Pegawai Kementerian Koperasi. dan UKM.
"Bid Propam Polda (Jabar) tentu sudah mengambil langkah untuk menindaklanjuti hal tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Viral Video Syur Diduga Anggota Legislatif
Lebih lanjut Ramadhan menegaskan, Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional.
Ia mengingatkan anggota Korps Bhayangkara untuk menjalankan tugasnya secara profesional.
Ramadan juga memastikan, jika anggota Polri melanggar aturan dalam menjalankan tugasnya, akan diberikan sanksi tegas.
Termasuk apakah penyidik kasus perkosaan Kemenkop terbukti bersalah.
"Komitmen Polri untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, secara tegas, dan berkeadilan harus selalu terjaga. Tentu siapa pun personel Polri berkewajiban melaksanakan tugas pokoknya secara profesional," tuturnya.
Personel Polri yang melanggar aturan hukum akan mendapat sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," terangnya.