hukum

ROCKY GERUNG JELASKAN KRITIKAN PEDASNYA TERHADAP JOKOWI

Rabu, 2 Agustus 2023 | 10:44 WIB
Riwayat pendidikan Rocky Gerung. (tangkapan layar youtube/Rocky Gerung Official)

CATATANFAKTA.COM - Akademisi Rocky Gerung telah angkat bicara terkait penggunaan kata "bajingan tolol" yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara buruh di Kota Bekasi.

Menurutnya, ungkapan tersebut merupakan kritik terhadap kebijakan presiden, bukan penghinaan personal Jokowi.

Dia berpendapat bahwa dalam forum perdebatan politik yang demokratis, ungkapan semacam itu wajar digunakan.

Baca Juga: Setelah mencari selama 7 hari, tim penyelamat tidak berhasil menemukan penambang emas di wilayah Banyumas

Rocky juga menegaskan bahwa ia tidak setuju jika "bajingan tolol" dikaitkan dengan budaya timur yang menghargai norma kesopanan. Jika publik berpandangan demikian, menurutnya, hal tersebut dapat meragukan demokrasi dan mengindikasikan kembalinya Indonesia ke sistem feodal.

Ia juga menyebut beberapa riset yang memaknai kata "bajingan" tanpa konotasi negatif. Menurutnya, kata tersebut bahkan memiliki makna positif sebagai akronim Jawa dari "bagusing jiwo angen-angening pangeran", yang artinya "orang yang dicintai Tuhan".

Rocky mengaku sengaja menggunakan kata "bajingan" dalam orasinya kepada para buruh untuk menunjukkan semangat dalam mengkritik Omnibus Law dan permasalahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menurutnya perlu direspons oleh Jokowi.

Baca Juga: Panji Gumilang Diperiksa hingga Jadi Tersangka Penodaan Agama Berikut  7 Fakta Kasus Tersebut

Ia menyatakan bahwa pernyataannya dalam debat politik tersebut adalah haknya dan menghormati hak para pemuji maupun pemuja Jokowi.

Rocky juga menyatakan keheranannya terhadap para relawan Jokowi yang melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menurutnya, pernyataannya bukan merupakan hinaan sehingga tidak bisa dianggap sebagai delik penghinaan presiden. Polisi telah menerima laporan dari kelompok relawan terhadapnya dan Refly Harun, namun laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri.

Polisi dari Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan dua orang saksi sehubungan dengan laporan tersebut yang dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu terhadap Rocky dan Refly Harun. 

Tags

Terkini