hukum

Perkembangan Kasus Hoax: Polri Resmi Memulai Penyidikan Terhadap Denny Indrayana

Kamis, 13 Juli 2023 | 14:37 WIB
Denny Indrayana. (foto: dok Twitter @dennyindrayana)

Catatanfakta.com - Perkara dugaan informasi bohong atau hoax yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, terus menghangat.

Baru-baru ini, Polri mengambil langkah lebih lanjut dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus ini.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi bahwa pada tanggal 10 Juli 2023, SPDP terkait kasus Denny Indrayana telah dikirimkan oleh penyidik.

Baca Juga: Gempa Garut 3 Desember 2022, Ridwan Kamil Jelaskan Hati-Hati Berita Hoax

Tindakan ini menandakan bahwa penyidikan sedang berlangsung dan status kasusnya telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan resmi.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Agus Andrianto, telah mengumumkan bahwa kasus dugaan hoax yang melibatkan Denny Indrayana, seorang Pakar Hukum Tata Negara yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah masuk ke tahap penyidikan.

Denny Indrayana dilaporkan karena dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Sistem Pemilu.

Baca Juga: Mantan Menkominfo Johnny G Plate Jalani Sidang Korupsi BTS 4G BAKTI: Jaksa Berikan Tanggapan

Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

Kasus ini terus menarik perhatian publik, karena melibatkan seorang mantan pejabat tinggi dan kontroversi seputar dugaan penyebaran informasi bohong yang berpotensi merusak kestabilan dan kepercayaan publik.

Tags

Terkini