hukum

Upaya Korban Penipuan Rudy Gunawan: Permintaan Pengawasan Media terhadap Penyitaan Aset Senilai Rp78 Miliar

Sabtu, 2 Desember 2023 | 06:00 WIB
Kuasa Hukm Alexander Foe Deolipa Yumara (berbagai sumber)


Catatanfakta.com - Jakarta, Kasus penipuan menggunakan sekolah bisnis oleh Rudy Gunawan menghebohkan masyarakat.

Alexander Foe, korban penipuan, mengalami kerugian sebesar Rp78 miliar.

Rudy, yang sebelumnya buron selama tiga tahun, akhirnya berhasil ditangkap pada tahun 2023 dan saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Berita Terbaru: Rudy Gunawan, Penipu Sekolah Bisnis, Akhirnya Ditangkap Setelah Tiga Tahun Buron Hingga lanjut Kemeja Hijau

Deolipa Yumara, kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa Rudy menggunakan metode sekolah bisnis untuk menipu korban, khususnya para pengusaha.

"Rudy adalah penipu ulung, dia menggunakan sekolah sebagai modus. Saat itu, kasus sekolah fiktif sudah menjadi sorotan, dengan para murid menjadi korban," kata Alexander.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada tahun 2018 dengan nomor LP/1102/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus pada tanggal 1 Maret 2018.

Baca Juga: Sindikat Kelas Atas Terungkap! RG Alias Rudy Gunawan, Otak Penipuan Kelas Kakap, Ditangkap

Setelah lebih dari 100 hari penahanan, Rudy kini menunggu berkas perkara untuk dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Dalam perkembangan kasus ini, penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menyita tiga aset milik Rudy senilai miliaran rupiah.

Aset-aset ini mencakup dua unit apartemen di The Beleza Tower Permata Hijau dan lantai 11 GKM Tower, Jalan TB Simatupang.

Baca Juga: Penipu Investasi Bodong RG Akhirnya Diciduk setelah 3 Tahun Buron! Polisi Berhasil Mengungkap Modus Operandi

"Aset-aset ini berasal dari hasil penipuan Rudy, dengan uang korban Alex diputar menjadi aset, sehingga melibatkan pencucian uang, TPPU," ungkap Deolipa.

Tiga aset ini telah secara resmi disita berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 68/PEN.SIT/2023/PN.JKT.SEL, tanggal 9 Oktober 2023.

Halaman:

Tags

Terkini