hukum

Apa Rencana Strategis Ex Ketua KPK Firli Bahuri: Tiba di Bareskrim Polri Lebih Awal, Pengacara Sebut Ada Hal Penting!

Rabu, 27 Desember 2023 | 12:00 WIB
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (tengah) saat menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Kantor Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).(Antara/Reno Esnir)

 

Catatanfakta.com - Hari ini, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kehadirannya, Firli Bahuri dikabarkan tiba lebih awal dari jadwal pemanggilan, sebuah tindakan yang menarik perhatian banyak pihak.

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, memberikan konfirmasi terkait kedatangan kliennya. "Sudah tiba dia (Firli)," ungkap Ian di gedung Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Dibalik Layar Demokrasi: Menyingkap Perbedaan Antara Perwakilan Politik dan Fungsional yang Mencengangkan

Menariknya, kedatangan Firli tak terpantau dari pintu masuk gedung Bareskrim, memberikan nuansa misterius terkait situasi tersebut.

Ian juga menambahkan bahwa Firli Bahuri datang lebih awal dari waktu yang telah ditentukan.

"Ya lebih awallah, sudah di atas," katanya, memberikan sentuhan misteri pada berita ini.

Baca Juga: Kreasikan Es Krim Homemade Lezat dengan 5 Ice Cream Maker Terbaik di Bawah Rp4 Juta!

Kedatangan Firli lebih awal dari jadwal pemanggilan dapat mengundang spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Sebagai informasi, Firli sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (21/12) lalu, namun ia absen dengan alasan memiliki kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan.

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL membuat Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak empat kali di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga: Florawisata DCastello: Wisata Dongeng Terbaru di Jawa Barat, Menawarkan Keindahan Alam dan Kuliner Lezat!

Pemeriksaan tersebut terbagi menjadi dua tahap, dua kali saat Firli masih berstatus sebagai saksi pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11), serta dua kali setelah Firli resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12).

Halaman:

Tags

Terkini