Catatanfakta.com - Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo semakin memanas.
Polisi telah memulai penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Hingga saat ini, sebanyak 11 saksi telah diperiksa sejak kasus ini diangkat ke tahap penyidikan.
Pada Kamis (12/10/2023), tiga orang saksi tambahan telah diperiksa, termasuk seorang pegawai KPK.
Dalam perkara ini, SYL telah dimintai keterangan polisi sebanyak tiga kali.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Melawan KPK dengan Gugatan Praperadilan
Dalam tahap ini, polisi akan mencari siapa tersangkanya.
Berikut beberapa fakta penting terkait perkara ini:
1. **Ajudan Firli Absen**:
Ajudan atau Adc Ketua KPK, Firli Bahuri, telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan.
Namun, ajudan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan tugas dinas.
2. **Polisi Memanggil Ulang Ajudan Firli**:
Polda Metro Jaya telah mengirimkan panggilan kedua kepada ajudan Firli untuk hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023).