BSU September 2025 Masih Tanda Tanya
Catatanfakta.com -, Publik masih bertanya-tanya apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bakal kembali cair di bulan September.
Program bantuan yang menyasar pekerja bergaji rendah ini terakhir disalurkan pada kuartal II dan dinilai sangat membantu meringankan tekanan ekonomi masyarakat.
Kementerian Keuangan menyampaikan peluang pencairan BSU pada sisa tahun 2025 masih terbuka lebar.
Namun, pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi apakah bantuan Rp600 ribu ini akan kembali digulirkan pada September hingga akhir tahun.
Baca Juga: Delegasi Republik Turki Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab Bogor
“BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan berlanjut di triwulan III dan IV,” ungkap Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar,
Meski begitu, masyarakat diminta bersabar menunggu kepastian dari pemerintah. Sebab, penyaluran terakhir BSU resmi berakhir pada Juli 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat utama penerima BSU:
WNI dengan NIK valid.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
Gaji/batas upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Tidak sedang menerima PKH.