Catatanfakta.com - Sebanyak 5.000 orang diperkirakan akan bergabung dalam aksi massa yang akan mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun di bawah pimpinan Pandji Gumilang. Mereka merupakan anggota Forum Indramayu Menggugat dan akan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Salah satu tuntutan yang akan disampaikan dalam demonstrasi ini adalah tentang ajaran makar dan sesat yang terkait dengan NII, menurut Ken Setiawan, Pendiri NII Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII.
Selain itu, tuntutan lainnya adalah penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh Pandji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun. Aksi demonstrasi ini dijadwalkan dilakukan pada Kamis, tanggal 15 Juni 2023.
Baca Juga: SINYAK KE LIGA ARAB ALA SERGIO RAMOS
"Salah satu tuntutan kami adalah agar pihak berwenang menyelidiki secara menyeluruh tuduhan pemerkosaan atau pencabulan yang dilaporkan oleh Kartinih terhadap Panji Gumilang," ungkap Ken Setiawan.
Selain itu, masalah sengketa tanah yang masih menjadi kontroversi juga akan menjadi tuntutan dalam aksi ini. Sampai saat ini, tanah yang digunakan oleh masyarakat untuk mendirikan Pondok Pesantren Al Zaytun belum dibayar sepenuhnya.
"Kami mendesak penerapan Undang-Undang Pemilikan Tanah dan tindak pidana penyalahgunaan tanah, karena Pondok Pesantren Al-Zaytun diduga mengambil alih tanah rakyat seluas ribuan hektar tanpa izin dan tujuan yang jelas," tambahnya.
Ken berharap bahwa melalui aksi ini, Presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta aparat penegak hukum dapat turun tangan dan menyelesaikan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun yang telah menjadi permasalahan nasional.
Diketahui bahwa saat ini, sekelompok massa dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang diperkirakan berjumlah ribuan orang, telah berdiri menantikan kedatangan para demonstran dari Forum Indramayu Menggugat.