Alih-alih menjadi ruang pembinaan generasi muda, Karang Taruna justru berisiko berubah menjadi kendaraan politik terselubung.
Baca Juga: Pengamat Politik Yusfitriadi: Jabatan Ganda Heri Gunawan di DPRD dan Karang Taruna Jelas Langgar UU
“Kita tidak sedang menyoal niat baik Hergun, tapi soal etik dan batas kekuasaan,”
pungkas Yusfitriadi.
Semangat pengabdian memang layak diapresiasi, tetapi pengabdian tanpa integritas adalah jebakan kekuasaan.
Hergun mungkin ingin “membangun pemuda”, tapi publik berhak menuntut transparansi dan batas etis yang tegas.
Sebab pada akhirnya, jabatan publik adalah amanah — bukan panggung untuk menggandakan pengaruh.
Dan kepercayaan rakyat, sekali tercoreng, tak bisa dibayar dengan angka berapa pun, bahkan tiga miliar rupiah sekalipun.