peristiwa

Kelurahan Nanggewer Mekar Di Gruduk Masa : Kecamatan Cibinong Tak Becus Bangun Kelurahan

Selasa, 30 April 2024 | 17:04 WIB
DEMO KELURAHAN NANGGEWER MEKAR

Catatanfakta.com - Pada Selasa, 30 April 2024, Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Kelurahan Nanggewer Mekar, Cibinong Bogor  berkumpul di depan kantor Kelurahan mengadakan aksi unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk protes atas Proses pembangunan dan renovasi bangunan Kelurahan nanggewer mekar yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah pada masyarakat.

Menurut informasi yang dikutip dari salah satu sumber, Pembangunan dan renovasi bangunan di Kelurahan Nanggewer Mekar sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Yang dimana pembangunan ini di lakukan oleh kontraktor PT GEMAH LUMBUNG JAYA ABDI Yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah pada masyarakat.

Baca Juga: Soewarto Mencari Keadilan Setelah di rugikan 700Jt Oleh PT GEMAH LUMBUNG JAYA ABADI Pada Proyek Rehab Gedung

Nurhadi atau pria yang di sapa akrab Adoy Sebagai Korlap Aksi  menilai ini merupakan kebiadaban pemerintah kabupaten bogor terutama pemerintah kecamatan cibinong sebagai pengguna anggaran yang lalai terhadap pengawasan serta proses pembangunan kelurahan

"Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas proses pembangunan dan renovasi  Kelurahan nanggewer mekar yang dianggap merugikan warga.Bayangkan saja Warga berjualan nasi kopi dan sebagainya saat proses pembangunan ini di hutang dan belum di bayarkan haknya, Bahkan Ada rekan kami yang ikut andil yakni ngesub material bahan bangunan belum di bayar juga hingga menyebabkan kerugian 800Jt Rupiah" Jelasnya 

"Menurut saya ini biadab sekali dimana hati mereka selama 2 tahun lho lamanya mereka tidak mendapatkan haknya, Disini kita bisa lihat Pemerintah kabupaten bogor tidak becus dalam membangun kabupaten bogor terutama Pihak Kecamatan cibinong selaku pengguna anggaran yang lalai dan tidak mampu terhadap proses pembanguan tsb." Tambahnya

KANTOR KELURAHAN NANGGEWER MEKAR

Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Mengalami Kekalahan atas Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024

Di samping itu, Saat di wawancara Para korban mengaku yakni Ibu Sarifah yang menderita kerugian Rp.9.000.000 saat berjualan hingga saat ini belum di bayarkan.

Di sisilain Suwarto  menyampaikan tuntutannya dan atau haknya yang berjumlah sekitar Rp.700 juta,

Selanjutnya tuntutan juga di sampaikan oleh Sularmi Rp. 3.000.000.

Terlepas dari tuntutan para warga, pihak Kelurahan Nanggewer Mekar dan kecamatan Cibinong menyatakan bahwa mereka akan menerima masukan dari masyarakat dan melakukan langkah preventif agar hak-haknya terbayarkan.

Sebagai generasi muda, kita sebaiknya mendukung pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan warga.

Halaman:

Tags

Terkini