Catatanfakta.com - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan penangkapan terdegu teroris di kabupaten Bogor, meskipun jumlah orang yang ditangkap belum dapat dipastikan.
Baru-baru ini, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris di Kabupaten Bogor, yang mencakup Ciomas, Ciawi, dan Tamansari.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun, jumlah terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di Bogor belum diketahui secara pasti.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bogor dan Geledah Kontrakan
Dalam kaitannya dengan penangkapan ini, tim Densus Mabes Polri menggeledah rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang pria berinisial RY di Kelurahan Padasuka, Ciomas, Kabupaten Bogor.
Ketua RW setempat, Sutriyono, mengatakan bahwa sejumlah polisi datang untuk menggeledah kontrakan tersebut.
Meskipun demikian, Sutriyono mengaku bahwa ia tidak diberi tahu mengenai alasan mengapa RY digeledah atau kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Nusron Wahid Setuju dengan Anies, Namun Pertanyakan Kesalahan Rakyat jika Inginkan Penerus Jokowi
Selama penggeledahan, RY tidak ada di kontrakannya, dengan informasi yang diterima menunjukkan bahwa ia telah ditangkap sebelumnya. Hanya istrinya dan anak-anaknya yang ada di kontrakan saat penggeledahan berlangsung.
Keberhasilan penangkapan dan penggeledahan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan upaya aparat keamanan dalam menghadapi ancaman terorisme di Jawa Barat.