Catatanfakta.com - Baru-baru ini, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Penggeledahan bertujuan mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan pungli yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penggeledahan terjadi di dua rumah Firli di Jakarta Selatan dan Bekasi Kota.
Baca Juga: JOKOWI RESHUFFEL KABINET
Pengusutan kasus pungli ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pejabat KPK dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.
Polisi rajin melakukan penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi seperti SYL, hingga mengumpulkan bukti.
Hasil penggeledahan dan perkembangan kasus, khususnya keterlibatan Firli Bahuri, ditunggu-tunggu penyidik dan masyarakat.
Mengingat krusialnya peran Ketua KPK, pemberitaan penggeledahan di kediamannya pun mendapat perhatian luas.