Tujuan kongres ini adalah untuk memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia dalam pikiran dan hati pemuda-pemudi.
Rapat pertama Kongres dilaksanakan pada malam hari tanggal 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongelingen Bond (KJB).
Kemudian, pada rapat kedua yang dilaksanakan pada pagi hari tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop, dibahas masalah pendidikan.
Baca Juga: Misteri Kepergian Bupati Bogor ke Prancis Tanpa Pemberitahuan, DPRD Kaget!
Rapat ketiga dilaksanakan pada sore hari tanggal 28 Oktober 1928, di mana pentingnya nasionalisme, demokrasi, dan gerakan kepanduan dijelaskan.
Kongres ini ditutup dengan pembacaan keputusan yang disampaikan oleh Sugondo Djojopuspito dan hasil kongres ini adalah ikrar para pemuda Indonesia yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda terdiri dari tiga ikrar, yaitu:
- Kami Putera dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Air Indonesia
- Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Demikianlah penjelasan mengenai makna, sejarah, dan isi dari Sumpah Pemuda. Semoga informasi ini bermanfaat.