Dia menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dan berkooperasi dalam menyelesaikan kasus ini.
Baca Juga: Revolusi Digital dan UUD 1945: Terobosan Inovatif Menuju Masa Depan
Cucun menyatakan, "Kami telah mengkonfirmasi dengan anggota Fraksi PKB DPR RI, yakni Edward Tannur, dan beliau telah mengakui bahwa R adalah anaknya."
Muhaimin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Cak Imin dan menjabat sebagai Ketua Umum PKB, turut merespons kasus ini dengan penuh keprihatinan.
Dia menegaskan bahwa partainya tidak akan berpihak pada tersangka pelaku.
"Saya sangat prihatin dan sedih, dan tentu saja kami mendukung korban. Kami tidak akan memihak kepada tersangka pelaku. Kami berdiri di sisi korban dan keluarganya," tegasnya.
Baca Juga: Merentangkan Jati Diri Bangsa: Pendidikan Pancasila Sebagai Landasan Moral
Keluarga korban, yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Dimas Yemahura, telah mengungkapkan bahwa pelaku berinisial R adalah anak dari seorang anggota Dewan di DPR RI.
Kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat dan menjadi sorotan utama dalam upaya mencari keadilan bagi Dini Sera Afrianti.
Masyarakat dan pihak berwenang akan terus memantau perkembangan kasus ini. Semoga keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban, Dini Sera Afrianti, dan keluarganya.