Saat ini, UU Hak Cipta sedang diuji materiil di Mahkamah Konstitusi menyusul gugatan beberapa penyanyi, sementara revisi UU Hak Cipta juga tengah dibahas di Komisi X DPR.
Keluar dan membebaskan lagu-lagunya dari royalti menunjukkan bahwa frustrasi musisi Indonesia terhadap sistem LMK bukan isu baru.
Keputusan Tompi menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan royalti musik agar kreator tidak merasa dirugikan.