Kisruh Politik Pati Memanas: Pansus Pemakzulan Resmi Dibentuk, Kemendagri Turun Tangan

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:58 WIB
Bupati Pati
Bupati Pati

 

PATI, CatatanFakta.com – Konflik politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencapai titik panas setelah DPRD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna pada Rabu (13/8/2025), menyusul gelombang unjuk rasa besar-besaran yang mendesak Sudewo mundur dari jabatannya.

Bupati Sudewo menegaskan dirinya dipilih secara konstitusional oleh rakyat dan tidak bisa diberhentikan hanya berdasarkan tuntutan massa.

Baca Juga: Demo Pati Desak Bupati Mundur : Respon Sudewo 'Saya di pilih rakyat'

"Saya dipilih rakyat secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujarnya di Pati.

DPRD Kompak Bentuk Pansus Hak Angket

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan, memastikan seluruh fraksi mendukung pembentukan Pansus Hak Angket.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengumumkan bahwa Bandang Waluyo (PDIP) akan memimpin pansus, dibantu wakil ketua Joni Kurnianto (Demokrat). Pansus ini dijadwalkan mulai bekerja satu minggu setelah terbentuk.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kebijakan kontroversial Bupati Pati, terutama kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang memicu kemarahan warga.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Soal Tuntutan Mundur Bupati Pati: Semua Ada Mekanismenya di DPRD

Kemendagri Awasi Ketat, Tunggu Rekomendasi Pemprov

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kapuspen Benni Irwan menyatakan akan memantau ketat proses pansus pemakzulan.

"Kami memonitor terus perkembangan ini. Pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat akan turun langsung untuk mendalami rencana pemakzulan," ujar Benni.

Benni menjelaskan, mekanisme pemakzulan kepala daerah tidak singkat. Setelah DPRD mengajukan usulan, Pemprov Jateng akan memberi rekomendasi kepada Kemendagri sebelum ada tindak lanjut.

Baca Juga: Ricuh Demo Pati: Sudewo Ogah Mundur, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan!

Kebijakan PBB 250 Persen Dicabut

Sebelumnya, Kemendagri sudah mengirim tim khusus ke Pati pada 7 Agustus 2025 untuk membahas kenaikan PBB yang mencapai 250 persen. Hasil pertemuan memutuskan kebijakan tersebut dicabut dan dikaji ulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X