Kemenag ini berharap agar pihaknya dapat memberikan penjelasan yang mampu memuaskan berbagai pihak dan mendorong terciptanya sistem yang lebih baik di masa mendatang.
Baca Juga: Kemenag Gelar Lomba Pidato nasional Siswa, Berhadiah Rp100 Juta, Segera Daftar Sebelum Ditutup
Dalam paparannya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif menegaskan bahwa situasi mengenai alokasi tambahan kuota haji bukan masalah jual-beli kuota dan pihaknya menghormati proses dari Panitia Khusus Hak Angket Haji yang dibentuk oleh DPR.
Seluruh dokumentasi, hasil komunikasi dengan pihak Saudi dan dokumen pendukung lainnya yang dimiliki oleh Kemenag akan disiapkan dan dipaparkan dalam rapat-rapat dengan panitia hingga terciptanya sistem yang lebih baik.
Secara keseluruhan, Kemenag telah bekerja keras untuk mempersiapkan diri dalam menyambut musim haji 2024 yang penuh tantangan dan kompleksitas.
Baca Juga: Bahasa Betawi Jadi Terjemahan Al-Qur'an, Kemenag Tambah Produk Bahasa Daerah
Meskipun mendapat kuota tambahan yang membuat persiapannya semakin berat, Kemenag tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.