informasi

Pertambahan Pengakuan Palestina Oleh Tiga Negara Eropa: Apa Artinya Bagi Masa Depan Perdamaian?

Jumat, 24 Mei 2024 | 19:00 WIB
3 negara Eropa akui Palestina sebagai negara

catatanfakta.com - Pengakuan Palestina sebagai negara merdeka oleh Norwegia, Spanyol, dan Irlandia pada tanggal 28 Mei 2024 membawa harapan baru dalam konflik Israel-Palestina yang berkecamuk selama lebih dari 75 tahun.

Keputusan ini menghasilkan resolusi damai atas perselisihan politik dan militer antara kedua negara. Palestina saat ini masih dikategorikan sebagai "negara pengamat non-anggota" oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), namun lebih dari 100 negara telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Sebagai catatan, Palestina berada di Timur Tengah Mediterania dan terdiri dari dua wilayah yang tidak bersebelahan: Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Baca Juga: Drama Palestina di PBB: Resolusi untuk Keanggotaan Penuh Disetujui atau Ditolak?

Setelah Perang Tiga Puluh Satu pada 1947-1948, Palestina terpecah menjadi tiga bagian: wilayah Israel, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Meskipun perpecahan ini terjadi lebih dari tujuh dekade yang lalu, konflik Israel-Palestina masih terus berlanjut sampai saat ini.

Bagi Palestina, pengakuan internasional adalah sarana untuk menjadi anggota PBB dan mendapatkan pengakuan formal sebagai negara berdaulat. Namun, proses ini tidak mudah karena beberapa negara masih belum mengakui Palestina sebagai sebuah negara, termasuk Amerika Serikat yang adalah sekutu Israel yang kuat.

Dalam konflik yang melibatkan agama dan identitas lainnya, pengakuan Palestina oleh tiga negara Eropa ini bukanlah hal yang mudah.

Baca Juga: Rafah: Sebuah Kota yang Terpinggirkan di Tengah Konflik Israel-Palestina

Namun, pengakuan ini juga dapat memberikan dukungan moral bagi Palestina, terutama dalam upaya mereka untuk mendapatkan pengakuan internasional. Diharapkan pula bahwa dukungan ini akan membantu dan mempercepat menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina.

Selain itu, pengakuan Palestina juga dapat menjadi pandangan yang lebih luas tentang masalah yang melibatkan Israel-Palestina, termasuk mengenai masalah kota Yerusalem.

Kota suci ini terbagi menjadi dua, yaitu kota tua yang dikuasai oleh Israel dan kota baru yang dikuasai oleh Palestina. Kedua negara mengklaim kota ini sebagai rumah sakral mereka dan hal ini telah memperparah konflik selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Masjid di New York Serukan Boikot Pejabat Anti Palestina saat Ramadan

Kedua belah pihak perlu menemukan cara untuk bertindak dan berdialog secara lebih konstruktif dan efektif di masa depan. Mereka perlu mempertimbangkan keinginan dan aspirasi orang lain dan mengambil tindakan yang memperjuangkan perdamaian dan keadilan. Ini adalah saat yang tepat bagi negara lain di seluruh dunia untuk merangkul keinginan Palestina dan memperhatikan konflik ini secara lebih hati-hati.

Sebagai sebuah negara yang tidak lengkap, pengakuan Palestina sebagai negara merdeka oleh Norwegia, Spanyol, dan Irlandia dapat menjadi tonggak sejarah dalam usaha untuk membawa perdamaian ke wilayah Timur Tengah.

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB