Peran Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mencerminkan dalam tatanan kehidupan kewarganegaraan yang berarti mewujudkan prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,
baik di tingkat individu maupun masyarakat, serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara dengan bijaksana dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.