informasi

Bahlil Lahadalia, Prihatin terkait Pemberitaan Negatif Rempang Eco-City yang Mungkin Membuat Investor Ragu

Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:53 WIB
Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia berkunjung ke Pulau Rempang, Jumat, 6 Oktober 2023 (instagram.com/@bpbatam)

Catatanfakta.com - JAKARTA, 20 Oktober 2023 - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan keprihatinannya mengenai serangkaian laporan negatif yang saat ini beredar tentang upaya pengembangan Rempang, Batam, sebagai Eco-City.

Ia mengkhawatirkan bahwa berita-berita tersebut bisa mempengaruhi minat investor untuk ikut serta dalam proyek ambisius ini.

Menurut Bahlil Lahadalia, tampaknya ada pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan kehadiran investasi besar di Rempang.

Baca Juga: Majelis Hakim Menetapkan Hukuman untuk Mario Dandy Satriyo dengan Restitusi Rp 25 Miliar

Padahal, Rencana Rempang Eco-City sebenarnya bertujuan untuk bersaing dengan Singapura dalam pengembangan wilayah modern.

Bahlil Lahadalia mencatat bahwa beberapa berita yang beredar terkesan berlebihan dan ada pula gambar serta desain yang keliru diatribusikan kepada Rempang.

Semua ini tampaknya merupakan upaya untuk menghambat proyek besar ini dan mencegah aliran investasi yang dibutuhkan. Bahlil mengungkapkan pandangan ini di kantornya di Jakarta Selatan pada Jumat (20/10/2023).


Selain itu, Bahlil juga mencatat beberapa upaya investasi besar sebelumnya yang telah mengalami kegagalan di Rempang.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Melawan Vonis 12 Tahun Penjara: Kisah Kontroversial Kasus Penganiayaan Cristalino David Oz

Upaya serupa dilakukan pada tahun 2004 dan 2010, tetapi selalu mengalami penolakan atau protes. Kejadian yang sama terulang kembali pada September 2023 karena masalah pembebasan lahan.

Bahlil berkata, "Apakah ada investasi besar yang berhasil di Rempang? Sayangnya, hingga saat ini belum ada yang berhasil. Pada tahun 2004,

ada upaya besar untuk berinvestasi di sini, tetapi akhirnya dibatalkan karena adanya protes. Hal yang sama terjadi pada tahun 2010, dan kembali terulang pada tahun 2023."

Ia menambahkan, "Saat ini kita berhadapan dengan dilema, apakah kita ingin menjadi pemain utama dalam pembangunan negara kita atau hanya menjadi alat bagi negara lain?

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Mengonfirmasi Vonis 12 Tahun dalam Kasus Penganiayaan!

Halaman:

Tags

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB