PPPK: Inovasi Terbaru dalam Sistem Penerimaan Pegawai di Indonesia*

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 21:10 WIB
PPPK kini bisa merasakan jaminan pensiun sama dengan PNS melalui RUU ASN  (Setkab.go.id)
PPPK kini bisa merasakan jaminan pensiun sama dengan PNS melalui RUU ASN (Setkab.go.id)

Namun, seperti halnya inovasi lainnya, PPPK juga tidak terlepas dari kontroversi. Beberapa pihak berpendapat bahwa program ini dapat mengurangi standar kualitas pegawai negeri karena menghindari proses seleksi yang ketat.

Namun, pemerintah memastikan bahwa calon pegawai yang direkrut melalui PPPK akan tetap melewati proses verifikasi yang ketat dan akan diseleksi berdasarkan kompetensi yang relevan dengan posisi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Transformasi Pendidikan: Peluang Guru Penggerak Diutamakan Menjadi Kepala Sekolah

Diharapkan bahwa dengan adanya Program Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja, sektor publik Indonesia akan semakin mendapatkan inovasi dan keahlian yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan-tantangan modern.

PPPK menjadi salah satu langkah revolusioner dalam membangun pegawai negeri yang beragam, fleksibel, dan kompeten, sehingga dapat berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X