Dalam upaya perbaikan, aturan mengenai penambahan anggota keluarga dalam KK akan melibatkan otorisasi perubahan KK dan pembatasan penambahan anggota keluarga dengan usia sekolah.
Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut, proses PPDB di masa depan dapat berjalan lebih transparan, adil, dan terhindar dari praktik pungli.
Artikel Terkait
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Menjadi Pelopor Inovasi dalam Sektor Pendidikan
Kabar Gembira !!!! Pemerintah Umumkan Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK September 2023 Simak Rincian Formasinya
Kabar Gembira !!!!!! Pemerintah Tetapkan 572.496 Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk 2023
Agustus 2023: Bogor Fest, Pembuktian Keunikan dan Keindahan Pemkab Bogor!
KAPAN DANA BOS KEMENAG CAIR SIMAK SELENGKAPNYA!!!!!
Anies Baswedan Sebut Pendidikan Sebagai Gerakan: Tantangan Membuka Ruang Kolaborasi
Menparekraf Ajak Mahasiswa untuk Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan