Kasus Perdagangan Ginjal Meluas: Polda Metro Jaya Siap Tambah Jumlah Tersangka

photo author
- Jumat, 28 Juli 2023 | 20:00 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: JD/Dok.pmjnews/Fajar)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: JD/Dok.pmjnews/Fajar)

Catatanfakta.com - Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional yang berpusat di Bekasi-Kamboja.

Saat ini, ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kemungkinan jumlah tersangka tersebut akan bertambah.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, potensi penambahan tersangka ini muncul setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan di wilayah Bali.

Baca Juga: Laporan idana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan kasus pencabulan oleh seorang WN NIGERIA

"Dalam pemeriksaan terhadap beberapa terduga tersangka, kami memperoleh informasi yang menunjukkan kemungkinan adanya penambahan tersangka," ungkap Hengki kepada wartawan pada Jumat (28/7/2023).

Namun, Hengki enggan memberikan rincian lebih lanjut tentang calon tersangka yang akan ditambahkan.

Ia hanya menyatakan bahwa mereka terlibat dalam kasus jual beli ginjal dan setidaknya lebih dari 2 orang terlibat secara langsung dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Di Balik Modus Sindikat TPPO: Strategi Ginjal untuk Memuluskan Calon Korban Melintasi Imigrasi Bandara

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang oknum petugas imigrasi berinisial A (37) yang berhasil ditangkap.

Dalam ungkapannya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa tersangka menerima imbalan sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta per pendonor yang berhasil diloloskan dari Bali.

"Selama proses penyidikan, kami menemukan bukti bahwa tersangka menerima uang dalam jumlah tersebut dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali," jelas Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (20/7/2023).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X