SIM Keliling Kembali Hadir di Jakarta! Cek Update Lokasi Layanannya Hari Ini 24 Juli 2023

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 10:00 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Senin 24 Juli 2023 (Foto: Dok NTMC Polri)
Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Senin 24 Juli 2023 (Foto: Dok NTMC Polri)

Catatanfakta.com - Ditlantas Polda Metro Jaya telah kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta hari ini Senin, 24 Juli 2023.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun Twitter resmi mereka, @TMCPoldaMetro. Layanan SIM Keliling tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari tersebut telah ditentukan, yakni di beberapa titik strategis di berbagai wilayah Jakarta.

Baca Juga: KEMENKEU JELASKAN PELUANG KEHILANGAN RP 650 M DALAM PNBP JIKA SIM BERLAKU SEUMUR HIDUP

Untuk wilayah Jakarta Timur, masyarakat dapat mendatangi gerai SIM Keliling di Mall Grand Cakung. Sedangkan di Jakarta Selatan, layanan tersedia di Kampus Trilogi Kalibata. Bagi yang berada di Jakarta Utara, dapat mengurus perpanjangan SIM di LTC Glodok, sementara di Jakarta Barat, gerai berlokasi di Mall Citraland. Terakhir, untuk wilayah Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bagi masyarakat yang berencana memperpanjang masa berlaku SIM, diharapkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya. Selain itu, calon pemohon diwajibkan mengisi formulir permohonan dan menjalani tes kesehatan di lokasi gerai SIM Keliling.

Baca Juga: POLRI AKAN EVALUSI CARA PEMBUTAN SIM

Namun, perlu diperhatikan bahwa gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM tipe A dan SIM tipe C yang masih berlaku.

Bagi pemegang jenis SIM lainnya atau yang masa berlakunya telah habis, diharapkan untuk mengurusnya di tempat layanan SIM tetap atau kantor kepolisian setempat.

Dengan dibukanya layanan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus menghadap ke kantor polisi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Mencatat 800 Pelanggaran Lalu Lintas Setiap Harinya

Dengan lokasi pelayanan yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, diharapkan antrean dan waktu tunggu dapat diminimalisir, sehingga proses pengurusan SIM menjadi lebih efisien bagi para pemohon.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X