Catatanfakta.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan evaluasi bahan tes praktik SIM termasuk sirkuit berbentuk delapan dan pola zigzag. Polri mengatakan sedang mengkaji ulang.
Ya kita akan melihat apa yang dikatakan Jenderal Listio Sigit Prabowo dan melakukannya sesuai dengan itu. Kami akan meninjau dan menilai kembali format tes latihan terutama untuk gambar kedelapan dan model zigzag untuk menentukan apakah itu sesuai dan perlu. kata Dirjen Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Yusri mengatakan definisi peraturan tersebut sudah melewati tahap peninjauan. Pada saat yang sama dia menyebutkan bahwa mereka bersedia menilai kembali mereka dalam situasi saat ini.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Berbagikan pengalamannya Naik Kereta Cepat
" Karena kita tahu bahwa ini adalah ujian keterampilan dan kemampuan teoritis dan praktis yang harus diambil oleh setiap kandidat saat permohonan pembuatan SIM" Jelasnya
Menurut Yusri verifikasi sangat penting untuk menilai keterampilan dan kemampuan pengemudi. Dia menekankan bahwa hal ini dilakukan untuk memprediksi kecelakaan di jalan.
"Itu sebabnya kami akan melaksanakan perintah Kapolri. Kami akan melakukan kajian evaluasi lebih lanjut dan membentuk kelompok kerja (Pokja). Bahkan kami akan melakukan studi banding dengan negara lain untuk menentukan apakah zigzag dan tes praktik kelas delapan masih berlaku atau tidak".ungkapnya
Jusri mengatakan dia juga mempertimbangkan aturan inovatif lainnya seperti penggunaan sistem kontrol teknis canggih yang dapat memudahkan untuk memeriksa SIM.
Baca Juga: Liburan Panjang Idul Adha 2023: Waktu Berkualitas dan Manfaat Bersama Keluarga
"Misalnya mungkin skema angka delapan terlalu sempit. Dalam hal ini kita bisa menggunakan sistem elektronik yang disebut electronic driver. Alih-alih menggunakan rantai kerucut ia akan datang langsung dari tanah untuk menentukan apakah ada kontak" Jelasnya
"Namun kami akan mengevaluasi kembali pengukuran tersebut agar tidak membebani masyarakat. Namun aspek keamanan dan kompetensi yang harus dimiliki pemohon SIM tidak diabaikan".tambahnya
Artikel Terkait
Kabupaten Bogor Tetapkan DPT Pemilu 2024: 3,9 Juta Penduduk Siap Menyuarakan Pilihannya!
Pembunuhan Sadis: Wanita Ditemukan Tewas dengan Kepala Terpenggal di Klaten, Jawa Timur
Liburan Panjang Idul Adha 2023: Waktu Berkualitas dan Manfaat Bersama Keluarga
Luhut Binsar Pandjaitan Berbagikan pengalamannya Naik Kereta Cepat