Catatan Fakta - Poda Metro Jaya Menjelaskan Penerapan Tindakan Dilarang (Tilang ) Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dikatakan sangat efektif. ETLE menemukan rata-rata 800 pelanggaran lalu lintas per harinya, Jumat (4/11).
Diketauhi Polda Metro Jaya saat ini memiliki 57 titik ETLE statis dan ETLE Mobile yang beroperasi di jalan raya, yang dapat mendeteksi rata-rata 800 pelanggaran lalu lintas per harinya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman Menjelaskan “(ETLE) sangat efektif. Karena ETLE Mobile ini bisa menjangkau seluruh ruas jalan yang ada di Jakarta ini,”
Baca Juga :Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Memohon Maaf Pada Orangtua Alm. Brigadir J
Latif mengatakan satu ETLE Mobile sudah beroperasi, sedangkan Polda Metro Jaya berencana menambah 10 ETLE Mobile pada 6 Desember 2022 untuk acara ticketing di Jakarta yang tidak ada ETLE statis.
“Untuk yang saat ini memang kemarin-kemarin mobile-nya masih satu dan ETLE statisnya baru ada 57, tercatat rata-rata perhari 800 pelanggaran ter-capture,” tambahnya.
“Ini yang akan kita kembangkan sehingga betul-betul seluruh ruang jalan di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE atau tilang elektronik,” jelasnya.
Untuk para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi rambu-rambu dan mentaati peraturan lalu lintas agar mampu meminimalisir kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Artikel Terkait
Jokowi dan Prabowo Terlalu Sering Diskusi Bahas Masa Depan RI
Ferdy Sambo dan Rifaizal Samual Ketegangan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J