Karang Taruna Kec Cibinong Gandeng Advokat Berikan Penyuluhan Hukum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

photo author
- Minggu, 23 Juli 2023 | 18:01 WIB
Karang Taruna Kecamatan Cibinong Bekerjasama Pusat Bantuan Hukum Rumah Advokasi Gelar Penyuluhan Hukum CSR (Catatanfakta.com)
Karang Taruna Kecamatan Cibinong Bekerjasama Pusat Bantuan Hukum Rumah Advokasi Gelar Penyuluhan Hukum CSR (Catatanfakta.com)

Sosialisasi dipandu pembicara yang juga seorang pengacara yang memiliki pengalaman dalam hukum bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan. Mereka menyampaikan informasi mendalam tentang aturan hukum terkait CSR, bagaimana perusahaan dapat melaksanakannya dengan tepat, serta manfaat jangka panjang dari implementasi CSR yang baik.

Baca Juga: Faktor yg mendasari pembentukan hukum trkait perlindungan wilayah perairan Indonesia dan pengaturan perikanan

Peserta acara juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan pembicara dan mengajukan pertanyaan seputar CSR dan hukum bisnis. Hal ini membuat suasana acara semakin hidup dan interaktif.

Semoga kolaborasi antara Karang Taruna dengan Advokat ini dapat berlanjut dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan perubahan sosial yang lebih baik di wilayah Kecamatan Cibinong dan sekitarnya.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

JOKOWI JALAN DARI DULU GINI TERUS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X