Mahfud MD Jelaskan Al-Zaytun Tidak Akan Dibubarkan dan Pidana Panji Gumilang Diselesaikan

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 21:31 WIB
Mahfud Tegaskan Al-Zaytun Tidak Akan Dibubarkan dan Pidana Panji Gumilang Dilanjutkan
Mahfud Tegaskan Al-Zaytun Tidak Akan Dibubarkan dan Pidana Panji Gumilang Dilanjutkan

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menegaskan bahwa Pondok pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan . Meski terjadi kasus tindak pidana yang melibatkan panitia pengelola pondok, yakni Panji Gumilang, Mahfud memastikan bahwa hukum akan ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Kasus pidana tersebut akan diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, dan tidak akan ada intervensi dari pihak-pihak tertentu. Mahfud menyerukan agar masyarakat bersabar dan mempercayakan proses hukum pada institusi yang berwenang agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X